BOALEMO, pagata.id – Upaya dalam paya memperkuat tata kelola lembaga legislatif, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Boalemo, Ulkia Kiu, menginisiasi langkah baru untuk membangun budaya kerja kolektif di lingkungan DPRD. Upaya ini menjadi bagian dari dorongan agar lembaga legislatif tampil lebih solid, responsif, dan bebas dari tumpang tindih agenda.
Dalam rapat perdana bersama tim ahli dan staf ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Boalemo, Jumat (10/10/2025), Ulkia menegaskan pentingnya kerja kolaboratif dan kesamaan persepsi di antara seluruh unsur DPRD. Menurutnya, kinerja lembaga hanya akan optimal bila setiap bagian memiliki arah dan semangat yang sama dalam menjalankan tugas.
“Di sini tidak ada yang tertinggi, tidak ada yang terendah. Kita ini kerja tim. Semua keputusan harus satu rasa, satu irama, agar ke luar juga kita punya persepsi yang sama,” ujar Ulkia dalam arahannya.
Ia menilai bahwa fondasi kerja DPRD sejatinya sudah kuat, namun kerap tersendat oleh lemahnya koordinasi dan tindak lanjut antarbagian. Karena itu, penguatan sinergi internal dianggap sebagai kunci mempercepat pelaksanaan program serta memastikan hasil kerja dewan lebih terukur dan berdampak.
Sebagai mantan Kepala Bagian Legislasi, Ulkia juga menilai penguatan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan langkah awal reformasi internal sekretariat dewan. Ia menekankan pentingnya laporan kinerja berkala dari setiap komisi sebagai bentuk akuntabilitas publik dan alat ukur transparansi kerja DPRD.
“Jangan sampai kegiatan berhenti di rapat dengar pendapat saja. Tindak lanjutnya sering putus. Sekretariat harus jadi pelayan penuh, memfasilitasi setiap langkah DPRD,” tegasnya.
Dengan arah baru yang ia dorong, Ulkia ingin menghadirkan suasana kerja yang tidak hanya administratif, tetapi juga berorientasi pada hasil dan kebersamaan. Di bawah koordinasinya, DPRD Boalemo diharapkan tumbuh sebagai lembaga yang mampu bergerak selaras antara visi kelembagaan dan kebutuhan masyarakat. Sebuah langkah kecil yang ia yakini akan membawa perubahan besar dalam cara dewan bekerja dan melayani publik.







