BOALEMO, pagata.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Fraksi Persatuan Indonesia (F-PI) menekankan pentingnya anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Selasa, (23/09/25)
Pandangan umum F-PI dibacakan oleh Muchsin Abdul Manaf, S.H., meminta Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan evaluasi Gubernur. Tujuannya agar APBD Perubahan 2025 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Fraksi menyoroti empat poin utama. :
Pertama, evaluasi pengelolaan anggaran, agar TAPD bekerja dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel.
Kedua, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong OPD untuk menggali potensi pendapatan dan meningkatkan intensifikasi, agar pembangunan daerah lebih mandiri.
Ketiga, peningkatan akurasi perencanaan program, menekankan agar setiap OPD memiliki target dan capaian yang jelas.
Keempat, prioritas kebutuhan masyarakat, agar aspirasi yang belum terealisasi di tahun 2025 menjadi fokus utama dalam APBD Induk 2026.
F-PI menekankan bahwa APBD Perubahan harus menjadi instrumen nyata untuk memperbaiki layanan publik.
Pandangan ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dalam setiap kebijakan anggaran.
Demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna ini menunjukkan sinergi DPRD dan Pemda Boalemo dalam menyelaraskan kebijakan dan anggaran melalui evaluasi yang matang, agar pembangunan daerah berjalan adil, merata, dan tepat sasaran.







