BOALEMO, pagata.id – Kepedulian terhadap nasib rakyat menjadi warna tersendiri dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Boalemo yang digelar pada Rabu malam (29/10/2025). Dari ruang sidang utama DPRD, suara Fraksi Partai Golkar menggema lantang, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam urusan lahan dan pemanfaatan sumber daya daerah.
Melalui juru bicaranya, Suleman Ansmu, Fraksi Golkar menyampaikan pandangan akhir terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045. Dalam penyampaiannya, Suleman menegaskan perlunya ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan industri, kepemilikan lahan, serta menggali potensi pertambangan yang dapat menyejahterakan rakyat.
Suleman Ansmu mengungkapkan, hasil pembahasan fraksi memuat lima poin penting, dua di antaranya menjadi sorotan utama agar pemerintah bersikap lebih tegas dan berpihak pada masyarakat dalam pelaksanaan RTRW mendatang.
Salah satu hal yang disoroti adalah persoalan industri dan legalitas lahan di Kabupaten Boalemo, terutama yang berkaitan dengan keberadaan PT Tolangohula. Ia menilai, sejak awal berdiri, perusahaan tersebut belum mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan masih menyisakan permasalahan terkait klaim lahan oleh warga.
“Kami berharap pemerintah daerah bersikap tegas dalam menindaklanjuti masalah legalitas kepemilikan lahan, terutama yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Boalemo. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan menimbulkan ketidakadilan bagi rakyat,” tegas Suleman Ansmu.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti potensi sumber daya alam di sektor pertambangan yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan serius dan transparan. Suleman menilai, sektor tersebut menjadi peluang besar yang patut mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Ada potensi besar di wilayah Boalemo yang bisa menyejahterakan rakyat jika pemerintah serius menanganinya, terutama dalam sektor pertambangan. Kita bisa belajar dari daerah tetangga yang rakyatnya menikmati hasil dari pengelolaan tambang dengan baik,” ujarnya.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan masukan penting, Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045. Fraksi Golkar berharap agar regulasi ini tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan sebagai pedoman pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.
Fraksi Golkar menilai, pelaksanaan RTRW harus menjadi langkah awal untuk memastikan tata ruang yang tertib, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Boalemo. Pandangan akhir tersebut secara resmi ditandatangani oleh Ketua Fraksi Silfana Saidi dan Sekretaris Fraksi I Wayan Yudiastika, sebagai bentuk komitmen politik partai dalam mendukung kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat. (pd)







