BOALEMO, pagata.id | Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo resmi menggandeng Pengadilan Agama Tilamuta untuk menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak yang sering kali terabaikan setelah perceraian.
Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, bersama Ketua PA Tilamuta, Royana Latif, di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/1/2026).
Langkah strategis inipun fokus pada penyederhanaan akses hukum dan penguatan administrasi keluarga. Rum Pagau menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan transisi kehidupan warga pasca-perceraian tetap terlindungi secara hukum.
“Saya berharap melalui kerja sama ini, tercipta lingkungan yang lebih harmonis. Terutama dalam penyelesaian masalah administrasi keluarga yang sering kali memerlukan pendampingan hukum khusus,” ujar Rum Pagau.
Apresiasi besar diberikan Bupati kepada pihak Pengadilan Agama atas inisiatif kolaborasi ini. Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemkab Boalemo optimistis konflik hak asuh maupun nafkah anak ke depan dapat tertangani lebih sistematis.
Agenda penting ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten III Setda Haris Pilomonu, Kabag Tapem Steve Dj. Ahaliki, dan Kabag Hukum Uul Sri Wulan Yunia Ningsih. (**)







