GORONTALO, pagata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045. Sabtu (18/10/2025).
Berlangsung di Grand Q Hotel, rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan kebijakan tata ruang yang akan menjadi pedoman arah pembangunan jangka panjang daerah selama dua dekade ke depan. Melalui pembahasan ini, DPRD Boalemo berupaya memastikan setiap aspek perencanaan ruang mencakup kepentingan pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, serta keseimbangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan.
Panitia penyelenggara dari DPRD Boalemo memfasilitasi jalannya rapat dengan melibatkan berbagai unsur teknis dan mitra kerja terkait. Pembahasan tersebut juga diarahkan agar dokumen RTRW mampu menyesuaikan dinamika pembangunan nasional dan kebijakan provinsi, tanpa mengabaikan karakteristik wilayah Boalemo yang kaya potensi sumber daya alam.
Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, menegaskan bahwa pembahasan RTRW ini bukan sekadar penataan wilayah, tetapi juga pondasi bagi masa depan Boalemo menuju 2045. Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan baik agar generasi mendatang benar-benar dapat merasakan makna dari “Indonesia Emas”, bukan justru kecemasan terhadap pembangunan yang tidak berkelanjutan.
“RTRW ini akan menjadi pondasi. Tahun 2045 nanti mungkin akan ada lagi penyusunan RTRW baru, tapi dasar dan arah pembangunannya dimulai dari sekarang. Karena itu harus berkelanjutan,” ungkap Eka Putra dalam sesi pembahasan.
Ia juga menyoroti pentingnya mempertahankan kearifan lokal dan identitas budaya Boalemo dalam rancangan tata ruang. Menurutnya, pemerintah pusat mungkin hanya mengenal Boalemo sebagai bagian dari Provinsi Gorontalo, tetapi karakter wilayah, adat istiadat, dan budaya masyarakat justru lebih dipahami oleh DPRD dan masyarakat setempat.
“Jangan sampai kebijakan lokal kita hilang. Budaya lokal harus tetap tumbuh, jangan sampai ketika ada budaya dari luar masuk, budaya kita malah terpinggirkan. Itu juga harus termuat dalam RTRW,” ujarnya.
Eka Putra menambahkan, meski telah ada riset pendukung dari kementerian, DPRD Boalemo menargetkan pembahasan Ranperda RTRW ini dapat rampung secepatnya. Pihaknya terus memacu proses diskusi intensif pagi, siang, hingga malam agar rancangan kebijakan tersebut segera difinalisasi.
Selain membahas substansi Ranperda, rapat ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata ruang yang tertata, aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Hasil pembahasan Pansus akan menjadi dasar bagi penyusunan keputusan akhir sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Boalemo 2025–2045,” tutupnya







