BOALEMO, pagata.id | Masyarakat Kabupaten Boalemo kini tak perlu lagi repot mengurus administrasi kependudukan saat menyambut kelahiran buah hati. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo resmi meluncurkan inovasi “Sehati di Rumkit” (Setelah Lahir Terbit Akta Bayi di Rumah Sakit) pada Senin (20/4/2026).
Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan RSUD Iwan Bokings. Melalui inovasi ini, setiap bayi yang lahir di RSUD Iwan Bokings akan langsung diproses dokumen kependudukannya secara terintegrasi.
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, menjelaskan bahwa terobosan ini bertujuan memberikan kepastian layanan yang cepat dan efisien. Orang tua tidak lagi harus melalui proses pengurusan manual yang memakan waktu.
“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kemudahan. Begitu bayi lahir, akta kelahirannya langsung terbit di rumah sakit. Ini efisiensi yang kita harapkan,” ungkap Lahmudin saat menghadiri penandatanganan MoU di halaman Kantor Bupati Boalemo.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Iwan Bokings, dr. Hendra, Sp.Rad(K)RI, MM, dan Kepala Dinas Dukcapil Boalemo, Drs. Teguh Jatmika. Dengan adanya sistem ini, Pemkab Boalemo optimis tingkat kepemilikan dokumen sipil di wilayah tersebut akan meningkat signifikan. (**)







