pagata.id | Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Mananggu kian menyita perhatian publik. Bukan sekadar soal antrean panjang kendaraan yang setiap hari terlihat, melainkan pertanyaan mendasar.
Apakah bantuan bersubsidi dari negara ini sudah benar-benar jatuh ke tangan yang tepat.?
Persoalan yang dikeluhkan masyarakat selama beberapa bulan terakhir ini akhirnya menggelinding ke gedung wakil rakyat.
Merespons aduan masyarakat tertanggal 8 September 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (9/9/2026) kemarin.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Frait Danial bersama Ketua DPRD Eka Putra Noho dan Wakil Ketua Husain Etango tersebut menghadirkan perwakilan masyrakat hingga pihak pengelola SPBU.

Namun, pembahasan justru membongkar tabir baru. Perwakilan masyrakat Mananggu, Muhammad Ridwan, membeberkan temuan indikasi dokumen rekomendasi penerima BBM subsidi yang dianggap sebagai “rekomendasi siluman”.
Ridwan menyebut ada nama-nama dari luar wilayah seperti Tilamuta yang mendadak mengantongi akses pengisian di SPBU Mananggu. Sontak, temuan ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Ada beberapa rekomendasi yang kami anggap sebagai rekomendasi siluman. Contohnya, orang luar daerah bisa dapat rekomendasi ke SPBU Mananggu,” ungkap Ridwan di hadapan rapat.
Bagaimana bisa dokumen kuota lokal lolos ke pihak luar daerah.? Celah apa yang sebenarnya terbuka dalam alur pendataan ini.?
Sayangnya, kunci dari teka-teki tersebut belum terurai. Pihak Dinas Pertanian Boalemo yang memegang wewenang penerbitan rekomendasi justru absen dari forum krusial ini, sementara panggilan telepon usai rapat pun belum direspons.
Absennya instansi terkait kian mempertebal rasa penasaran publik. Apakah ada kendala administrasi yang belum selesai, atau ada sistem verifikasi yang perlu dibenahi secara total.?
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan lembaga legislatif memilih bersikap objektif dan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak tanpa data yang utuh.
“Ketika masyarakat menyampaikan surat, kami harus respons. Kami tidak mau ada kesimpulan sepihak sebelum semua data terbuka,” tegas Eka.
Lantas, bagaimana sebenarnya alur penerbitan dokumen rekomendasi tersebut hingga memicu polemik.
Mampukah rencana sidak gabungan Komisi II dan III DPRD Boalemo membongkar data yang sebenarnya.?
Kita tunggu saja… siapa sebenarnya yang bakal buka suara lebih dulu. ** (pd)





























