Boalemo, pagata.id – Aktivitas pemerintahan desa di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, selama ini terlihat berjalan sebagaimana mestinya. Namun belakangan, beberapa informasi dari internal desa mulai menarik perhatian masyarakat.
Di balik rutinitas yang tampak normal itu, muncul persoalan yang perlahan mengemuka dan menyeret perhatian publik. Dugaan tindakan sepihak oleh Kepala Desa, ditambah keputusan mundurnya Bendahara BUMDes Kualalumpur, menjelma menjadi rangkaian peristiwa yang memunculkan ketegangan baru di tengah masyarakat.
Dari informasi dan keterangan yang diterima media ini, muncul dugaan bahwa pengadaan barang didesa dilakukan di luar mekanisme BUMDes. Pengadaan itu bukan lewat prosedur yang telah ditetapkan, melainkan dilakukan sendiri oleh Kepala Desa tanpa koordinasi dengan bendahara maupun pengurus yang bertanggung jawab atas keuangan BUMDes.
Langkah sepihak ini menimbulkan keresahan, terlebih setelah bendahara disebut diminta menutupi pembayaran atas tagihan yang tidak pernah ia ketahui prosesnya. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan menempatkan bendahara pada posisi yang tidak semestinya, karena ia tidak memiliki dasar administrasi untuk mencairkan dana tersebut.
Padahal, mekanisme pengelolaan BUMDes mengatur bahwa setiap pengadaan harus disesuaikan dengan rencana kerja, berdasar anggaran yang sah, serta dilakukan melalui persetujuan bersama antara pengurus dan perangkat desa terkait. Ketika prosedur itu diabaikan, potensi penyimpangan terbuka lebar dan dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Situasi tersebut diperparah dengan beredarnya kabar bahwa Bendahara BUMDes Kualalumpur akhirnya memutuskan mengundurkan diri. Keputusan ini menambah spekulasi mengenai kondisi internal BUMDes karena mundurnya seorang bendahara bukanlah langkah ringan, terlebih ketika terjadi di tengah situasi yang dianggap janggal oleh masyarakat.
“Proses pengadaan harus jelas dan disepakati bersama. Kalau dilakukan sepihak lalu bendahara yang diminta membayar, tentu itu tidak sesuai aturan,” ujar salah satu warga yang menyayangkan situasi tersebut.
Perhatian masyarakat kini bergeser pada kebutuhan untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan itu benar terjadi dan apa pemicu utama mundurnya bendahara. Bagi masyarakat, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh kepercayaan terhadap lembaga desa yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan penyelesaian yang mampu menghadirkan kembali rasa percaya terhadap pengelolaan BUMDes. Sebab ketika transparansi mulai dipertanyakan, yang terancam bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga keyakinan masyarakat terhadap masa depan desa itu sendiri.
Mundurnya Bendahara BUMDes Kualalumpur, yang terjadi bersamaan dengan isu pengadaan sepihak, semakin memperkeruh keberhasilan bahwa ada sesuatu yang tidak lagi normal dalam proses pengelolaan BUMDes. Bisa jadi kepercayaan publik terhadap perangkat desa akan hilang hanya karena satu keputusan yang tidak transparan.
Oleh karena itu untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi memastikan bahwa berita ini diterima dan resmi dinaikkan sembari menunggu tanggapan langsung dari Kepala Desa dan Bendahara BUMDes Kualalumpur.
Kedua pihak akan dimintai keterangan untuk mengurai persoalan ini secara terang dan terbuka. Tanggapan tersebut akan dimuat pada pemberitaan lanjutan sebagai bentuk komitmen media ini dalam menghadirkan informasi yang utuh, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (pd)







