pagata.id | Bayangkan seorang nelayan yang bertarung menerjang ombak demi menyambung hidup, atau petani dan tukang panjat kelapa yang tiap hari bertaruh nyawa di bawah terik dan ketinggian.
Sayangnya, begitu musibah melanda, keluarga yang ditinggalkan sering kali harus menanggung beban ekonomi seorang diri tanpa jaring pengaman.
Ketimpangan inilah yang menyentuh hati Bupati Boalemo, Rum Pagau. Saat membuka FGD Ranperda Jaminan Sosial di Grand Amalia Hotel, Selasa (28/7/2026).
Orang nomor satu di pemerintaham Boalemo itu menegaskan bahwa pekerja informal berisiko tinggi juga butuh armor perlindungan yang sama.
“Selama ini ASN telah memperoleh jaminan sosial. Namun, kita juga harus memikirkan masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan profesi lainnya yang memiliki risiko tinggi. Mereka juga membutuhkan perlindungan,” ujar Rum Pagau.

Bayangkan, nelayan diterjang ombak, petani di bawah terik ekstrem, sampai tukang panjat kelapa yang bertaruh nyawa di ketinggian, semuanya bekerja tanpa jaring pengaman. Jika terjadi musibah, ekonomi keluarga langsung goyah.
Bagi Bupati Rum, perlindungan sosial bukan sekadar hitung-hitungan angka di atas kertas, melainkan bentuk kemanusiaan dan kepedulian nyata.
Ketika risiko kerja dialihkan ke lembaga resmi seperti BPJS, para pahlawan keluarga ini tak lagi harus cemas membayangkan masa depan anak dan istri mereka jika terjadi hal yang tak diinginkan.
Lewat aturan yang kini digodok bersama Disnakertrans, DPRD, dan BPJS, Pemkab Boalemo berkomitmen mempercepat pengesahan Perda ini.
Tujuannya sederhana namun mendalam agar setiap pekerja rentan di Boalemo bisa berangkat kerja dengan tenang dan pulang dengan selamat. (pd)





























