GORONTALO, pagata.id | Komitmen terhadap peningkatan profesionalisme insan pers kembali ditegaskan oleh Sekretaris DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Ferison Laynus, SE.
Dirinya mendorong seluruh anggota AKPERSI untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026.
Dalam keterangannya Senin (23/03/2026), Ferison menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen fundamental dalam menjamin kualitas, integritas, serta kapasitas intelektual seorang wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Di tengah dinamika informasi yang semakin kompleks, wartawan dituntut memiliki standar kompetensi yang terukur dan terverifikasi secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bapak wartawannya Boalemo ini mengungkapkan bahwa ke depan AKPERSI akan menerapkan standar yang lebih ketat dalam proses rekrutmen anggota. Salah satu syarat utama yang akan diberlakukan adalah kepemilikan sertifikat UKW sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah dan kredibilitas profesi kewartawanan.
“AKPERSI tidak hanya berorientasi pada jumlah anggota, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang tergabung di dalamnya,” tegasnya.
Menurutnya, dalam perspektif pengembangan organisasi, keseimbangan antara kualitas dan kuantitas menjadi prasyarat penting dalam membangun organisasi pers yang adaptif, kredibel, dan berdaya saing.
Ia juga menekankan bahwa wartawan yang tergabung dalam AKPERSI harus mampu mengedepankan profesionalisme, etika jurnalistik, serta produktivitas karya yang konstruktif dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kualitas menyangkut kompetensi, etika, dan profesionalisme, sementara kuantitas berkaitan dengan produktivitas karya jurnalistik yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam refleksi personalnya, Ferison menyampaikan bahwa dirinya saat ini telah mengantongi sertifikasi UKW tingkat Madya. Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri dengan mempersiapkan diri menuju jenjang UKW Utama.
“UKW merupakan bagian dari proses akademik dan profesional yang berkelanjutan. Ini juga menjadi ruang pembelajaran sekaligus evaluasi diri dalam menjaga konsistensi kualitas jurnalistik,” ungkapnya.
Dorongan ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi seluruh anggota AKPERSI di Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas profesi, serta membangun ekosistem pers yang lebih profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam mengawal demokrasi serta kepentingan publik. (**)







