Boalemo, pagata.id – Aksi seorang pengemudi bentor (becak motor) yang berusaha merekam penarikan paksa kendaraan bermotor oleh penagih utang atau mata elang berakhir tragis. Pria bernama Fajri Wangkanusa itu diduga menjadi korban kekerasan oleh salah satu oknum penagih di kawasan Jembatan Soeharto, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, pada Senin (3/11/2025).
Insiden tersebut terjadi di tengah keramaian lalu lintas di jalur utama penghubung antarwilayah Boalemo. Berdasarkan keterangan saksi, Fajri melihat sekelompok penagih tengah menarik kendaraan milik warga. Ia kemudian mengeluarkan ponselnya untuk merekam kejadian itu. Namun, tindakan tersebut justru memicu kemarahan salah satu oknum yang kemudian melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka di bagian pelipis kanan.
Aksi kekerasan itu terekam video dan dengan cepat menyebar di media sosial. Publik pun mengecam tindakan oknum mata elang yang dinilai arogan dan tidak manusiawi.
Kasus ini menjadi perhatian serius Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ProJurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Boalemo, Mitro Nanto. Ia mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya meminta kepada Polres Boalemo untuk memproses dan menindak tegas oknum mata elang yang melakukan kekerasan terhadap abang bentor di kawasan Jembatan Soeharto. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana. Masyarakat kecil harus dilindungi, bukan diintimidasi,” tegas Mitro Nanto, Rabu (5/11/2025).

Mitro juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas para penagih kendaraan bermotor yang sering beroperasi tanpa prosedur hukum yang jelas. Ia menilai, perusahaan pembiayaan tidak boleh lepas tangan atas tindakan para penagih yang mereka pekerjakan.
“Penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai aturan, bukan dengan kekerasan di ruang publik. Kalau penarikan kendaraan dilakukan tanpa surat resmi dan berujung kekerasan, maka itu sudah pelanggaran hukum,” ujarnya.
PJS Boalemo, lanjut Mitro, akan mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Sebagai organisasi profesi jurnalis, pihaknya berkomitmen mendorong penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada keadilan masyarakat.
“Kami akan terus memantau proses hukum kasus ini dan memastikan aparat bertindak profesional. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Jika pelaku terbukti bersalah, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan resmi dari korban dan terlapor. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Laporan sudah masuk dan sementara kami proses. Kami sudah memintai keterangan korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya tindak kekerasan, kami akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU Nurwahid.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Boalemo. Banyak pihak berharap kepolisian bertindak cepat agar rasa keadilan dan keamanan bagi warga tetap terjaga, terutama bagi kalangan pekerja kecil yang mencari nafkah di jalanan.
Mitro Nanto menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas penagih kendaraan bermotor yang kerap bertindak di luar batas hukum.
“Penindakan yang tegas akan menunjukkan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkasnya. (*)







