pagata.id | Bagi sebagian besar peserta, rampungnya gelaran Pekan Nasional Petani Nelayan (Penas KTNA) XVII di Gorontalo menjadi penanda untuk kembali ke daerah asal dan berkumpul bersama keluarga.
Namun, helatan nasional tersebut menyisakan skenario yang cukup kontras bagi para pengemudi armada transportasi sewaan.
Puluhan sopir rental dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) belum bisa merencanakan perjalanan pulang.
Keinginan untuk kembali ke kampung halaman tertahan oleh belum dicairkannya anggaran sewa kendaraan dari pihak panitia penyelenggara.
Alih-alih membawa hasil kerja keras usai bertugas, para pengemudi ini kini harus menanggung beban waktu dan biaya hidup tambahan di perantauan sambil menunggu kepastian pembayaran.
Belum juga kalau melihat dari posisi para pengemudi ini terbilang cukup pelik bagi kita yang melihat kondisi dilapangan.
Apalagi sebagian besar armada yang mereka gunakan selama operasional agenda merupakan milik pengusaha rental di daerah asal, yang memiliki skema setoran serta perhitungan biaya operasional harian.
“Kami sudah bekerja penuh selama agenda berlangsung. Tapi sampai acara selesai, hak kami belum dibayar. Mau pulang pun kami malu sama pemilik mobil. Ini kendaraan orang lain, bukan milik pribadi,” tutur salah seorang pengemudi asal Sulsel menyampaikan keluh kesahnya.
Dilema ini menempatkan mereka dalam posisi yang tidak mudah. Kembali ke daerah asal tanpa hasil pencairan akan menyulitkan pertanggung jawaban mereka di hadapan pemilik armada.
Sebaliknya, memilih bertahan lebih lama di Gorontalo tanpa jadwal yang pasti justru berisiko menambah beban pengeluaran harian.
Merespons persoalan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah netral dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II pada Senin (3/8/2026) kemarin.

Forum ini mempertemukan perwakilan sopir, panitia penyelenggara Penas, serta instansi pemerintah daerah terkait.
Sayangnya, ruang diskusi tersebut belum membuahkan kesepakatan final. Pihak panitia disinyalir masih harus menuntaskan prosedur penataan dan verifikasi berkas administrasi keuangan, sehingga skema pelunasan belum dapat dipastikan di tempat.
“Kami datang ke DPRD berharap ada solusi konkret. Tapi ternyata belum ada titik terang. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan supaya bisa pulang ke keluarga dengan tenang,” ungkap perwakilan sopir lainnya disela RDP.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak panitia terkait rincian penyebab tertundanya pencairan anggaran sewa tersebut.
Tentu disadari bahwa pencairan anggaran untuk kegiatan berskala nasional memerlukan prosedur penataan berkas yang ketat dan penuh kehati-hatian.
Namun di sisi lain, kepastian bagi para pekerja lapangan seperti para sopir ini juga sangat mendesak agar mereka bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga di daerah asal.
Prosedur pencairan dana pada kegiatan berskala nasional memang menuntut kecermatan berkas agar sesuai dengan regulasi penatausahaan keuangan.
Meski demikian, kepastian waktu penyelesaian tetap menjadi poin krusial yang sangat dinantikan oleh para pekerja lapangan agar polemik ini dapat segera dituntaskan secara damai dan profesional. (pd)





























