Boalemo, pagata.id – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo dan Sekretariat DPRD yang digelar pada Selasa (21/10/2025) tak hanya membahas soal koordinasi kelembagaan, tetapi juga menyoroti peran strategis Sekretaris DPRD (Sekwan) dalam menopang pelaksanaan fungsi lembaga DPRD.
Rapat dengar pendapat tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan sinergi kelembagaan di lingkungan legislatif daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komsi I DPRD, sejumlah anggota dewan menyoroti pentingnya peran Sekretaris DPRD (Sekwan) sebagai motor penggerak administrasi dan jembatan komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Boalemo, Muslimin Haruna, menegaskan bahwa Sekwan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga komunikasi antar-lembaga dan memastikan setiap kegiatan dewan berjalan sesuai dengan tugas pokok serta kewenangan yang telah diatur.
“Tanggung jawab Sekwan itu besar, jadi harus mampu mengkomunikasikan semua hal yang berkaitan dengan DPRD,” ujar Muslimin dalam RDP tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi DPRD perlu melibatkan komisi terkait agar fungsi pengawasan dan koordinasi berjalan lebih efektif.
“Tugas pokok kita ini cuma tiga. Jadi, semua yang berhubungan dengan tugas pokok itu jangan sampai kita tidak dilibatkan,” tegasnya.
Menurut Muslimin, keberadaan Sekwan sebagai penghubung antara pimpinan, anggota dewan, dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Helmi Rasid, turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Boalemo. Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi I dan Sekretariat DPRD menyepakati sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam koordinasi dengan pemerintah daerah. (*)







