pagata.id | Pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo dipastikan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat mulai tahun 2027 mendatang.
Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boalemo, sekaligus memberikan jaminan kepastian bagi masa depan para PPPK di daerah tersebut.
Kepastian pembiayaan itu disampaikan langsung oleh Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK pada acara pencanangan HUT ke-27 Kabupaten Boalemo di Alun-Alun Tilamuta, Jumat (02/10/2026).
“Kita bersyukur bahwa PPPK daerah tahun 2027 akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Bahkan guru PPPK dan tenaga kesehatan akan diangkat menjadi PNS,” ujar Bupati Rum Pagau
Dirinya menegaskan, dengan adanya jaminan kepastian status dan anggaran tersebut, para aparatur sipil wajib mengimbanginya dengan kinerja yang nyata dan berdedikasi.
“Kalau sudah diberi kepercayaan, maka tugas yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Seiring dengan perhatian besar dari Pemerintah Pusat, Rum Pagau meminta momentum usia ke-27 Kabupaten Boalemo dijadikan titik balik untuk meningkatkan kedisiplinan di semua lini birokrasi, terutama di sektor pelayanan mendasar.
“Olehnya itu, di usia ke-27 Kabupaten Boalemo tahun ini, saya meminta seluruh PNS termasuk PPPK untuk meningkatkan disiplin, terutama para guru, tenaga pendidik, dan kependidikan penerima sertifikasi,” kata Bupati.
Penekanan disiplin bagi para tenaga pendidik ini bukan tanpa alasan. Pemkab Boalemo saat ini sedang menerima kucuran dana yang cukup besar dari pusat untuk membenahkan infrastruktur sekolah.
Tahun ini saja, sebanyak 83 sekolah di Kabupaten Boalemo mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi fisik, ditambah pembangunan dua unit Taman Kanak-Kanak (TK) baru.
Dengan besarnya dukungan anggaran dan pembenahan fasilitas tersebut, Bupati berharap tidak ada lagi alasan bagi para guru dan tenaga medis untuk mengabaikan tanggung jawab serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. ** (pd)





























