Boalemo, pagata.id – Sebagai langkah memperkuat kinerja serta meningkatkan sinergi antar lembaga, Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD, Selasa (21/10/2025).
Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi bagi para wakil rakyat untuk menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi, komunikasi, dan profesionalitas aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Boalemo.
Ketua Komisi I, Helmi Rasid, menegaskan perlunya Sekretariat DPRD bersikap lebih proaktif dalam membangun hubungan kerja yang efektif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Saya berharap Ibu Sekwan mengaktifkan komunikasi antar lembaga dan memperhatikan seluruh ASN, baik penuh waktu, paruh waktu, maupun tenaga outsourcing,” tegas Helmi
Helmi juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas berbagai rekomendasi Komisi I DPRD yang telah disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya.
“Kita berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I benar-benar ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Selain menyoroti aspek koordinasi, Helmi turut menyinggung penerapan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Harga (SSH) perjalanan dinas. Ia menilai, regulasi tersebut sudah berlaku secara nasional namun belum diikuti dengan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten.
“Perpres 72 sudah diberlakukan, tapi perdanya belum ada. Kami minta Sekretariat menyampaikan kepada Pemda agar mencabut edaran terkait larangan TPK melakukan perjalanan dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helmi mengingatkan seluruh staf Sekretariat DPRD untuk menjaga adab dan etika dalam berinteraksi dengan anggota dewan. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan media massa harus dilakukan melalui mekanisme e-katalog, sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk menyampaikan seluruh hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan koordinasi bersama pemerintah daerah.
“Semua masukan hari ini diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja Sekretariat DPRD ke depan. Tujuannya jelas, agar pelayanan terhadap lembaga legislatif semakin profesional dan efektif,” tutup Helmi. (*)







