BOALEMO, pagata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna ke-32 pada Rabu malam (29/10/2025) di ruang Paripurna DPRD Boalemo. Agenda tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Boalemo, serta seluruh anggota dewan yang turut hadir.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, didampingi Wakil Ketua I Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Agenda utama rapat kali ini meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045, serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Ranperda tersebut.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap hasil pembahasan Ranperda RTRW.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyampaikan bahwa penetapan Ranperda RTRW menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.
“Ranperda RTRW ini merupakan dasar pijakan pembangunan Boalemo ke depan. Dokumen ini akan menjadi panduan dalam menata ruang wilayah agar pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan berjalan seimbang,” ungkap Karyawan Eka Putra Noho.
Lebih lanjut, Ketua DPRD kembali menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal pelaksanaan RTRW agar sesuai dengan kepentingan masyarakat Boalemo.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjalin. Semua kebijakan pembangunan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat Boalemo,” tutupnya
Rapat yang berlangsung hingga malam hari itu berjalan dengan tertib dan penuh khidmat, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Boalemo yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan. (pd)







